Contents dan Daftar isi
Berikut penjelasan perihal Hukum ibu hamil berpuasa ramadhan, Jika Ibu Hamil Tidak Puasa Ramadhan apakah bayar fidyah atau tidak
tanya jawab agama islam ini langsung dibina oleh Dr KH Habib Segaf bin Hasan Baharun.
Pertanyaan : Ya Habib, Bagaimana Hukumnya Ibu Hamil yang tidak puasa di bulan ramadhan ?
Jawaban : jadi salah satu alasan seseorang itu tidak puasa di bulan Ramadhan adalah kalau dia itu sudah mengandung atau hamil, salah satu alasan yang membolehkan seseorang itu tidak berpuasa di bulan ramadhan, selain dia itu bepergian, selain dia itu sakit, maka dia sedang hamil, hukumnya boleh dan merupakan sebuah udzur, atau alasan yang diterima dalam syariat, untuk dia itu tidak berpuasa pada bulan ramadhan, nanti setelah dia itu melahirkan diqodho, Cuma wajib dengan fidyah atau tidak setiap harinya ?
Kalau Qodhonya wajib per hari, Cuma wajib dengan fidyah atau tidak, kita lihat :
Kalau seumpama dia itu meninggalkan puasa karena khawatir akan kesehatan dirinya saja atau kesehatan dirinya dan anaknya juga maka hukumnya tidak wajib fidyah,
Tapi kalau dia khawatir, dengan berpuasa akan membahayakan Janinnya saja tanpa (khawatir) pada dirinya, maka dia wajib membayar fidyah, nahh fidyahnya berapa ? fidyahnya satu hari satu mud, satu mud itu berapa ? satu mud itu dengan ukuran tepat sekarang 6,25 ons (enam seperempat ons) lebih baik genapkan saja 10 ons / 1 Kg sekalian, genapkan satu kilo beras kita berikan kepada para masakin (orang orang miskin) atau para fuqoro’, boleh di depan / sebelum kita mengqodho, misalnya kita punya (tanggungan) puasa 30 hari, sebelum kita berpuasa langsung kita shodaqohkan 30 Kilo, atau perhari, kita puasa (per hari maka kita keluarkan) satu kilo kita shodaqohkan boleh, atau setelah selesai puasanya semuanya, baru kita shodaqohkan juga boleh.
Jadi, kalau dia itu tidak berpuasa karena takut kepada dirinya saja atau dirinya dan bayinya maka tidak perlu atau tidak wajib membayar fidyah, tapi qodho tetap,
bukan berarti yang wajib itu bayar Fidyah ga wajib qodho, engga’, salah itu.
Nah kemudian, tapi kalau dia itu takut hanya kepada kesehatan bayinya saja, maka hukumnya wajib membayar Fidyah, jadi seperti itu penjelaasannya.
Sumber transkip
https://www.youtube.com/watch?v=edVo2vBZk9o
AlBUSYRO MDS OFFICIAL
https://www.youtube.com/channel/UCcwBTWcT0ZqpIPgXN_xWP1A
demikianlah penjelasan perihal Hukum ibu hamil berpuasa ramadhan, Mohon maaf jika Hilyah.id ada kesalahan dalam penulisan transkip, video video Tanya jawab hukum islam Dr KH Habib Segaf bin Hasan Baharun bisa kita Akses di Channel Youtube beliau juga klik https://www.youtube.com/channel/UCeyf8KrnxwTrQ28lDwemOmg
Kunjungi Juga  :
Biografi Dr KH Habib Segaf bin Hasan Baharun
Bagaimana Caranya Menyikapi Perbedaan Pendapat Para Ulama, Hukum Salat Jum’at
Habib Segaf Baharun Menjelaskan, Sebab dan Fungsi Virus Corona, Covid-19
Jangan Panik Namun Tetap Waspada Virus Corona Covid-19
Bagaimana Hukumnya Meraup Banyak Keuntungan di Atas Musibah yang ada