Bagaimana Hukumnya Cadar? Tanya Jawab Dr KH Habib Segaf Baharun, Metode Dakwah Nabi

Tanya Jawab Hukum Islam Habib Segaf bin Hasan Baharun, Dialog Interaktif Seputar Syari'at Islam
Tanya Jawab Hukum Islam Habib Segaf bin Hasan Baharun, Dialog Interaktif Seputar Syari'at Islam

Contents dan Daftar isi

Tanya Jawab Dr KH Habib Segaf Baharun , Bagaimana Hukumnya Cadar, Metode Dakwah Nabi

Pertanyaan : Ya Habib, Bagaimana Hukumnya Cadar Dalam Islam

Dialog Interaktif Seputar Syari’at Islam, Habib Segaf Baharun Tanya Jawab Islam

https://www.youtube.com/watch?v=KIhoKJP6258

AlBUSYRO MDS OFFICIAL

https://www.youtube.com/channel/UCcwBTWcT0ZqpIPgXN_xWP1A

Pertanyaan : Ya Habib, Bagaimana Hukumnya Cadar Dalam Islam

Jawaban : ya cadar dalam islam itu yaa, Khilaf di antara ulama, ada yang mengatakan wajib, karena semua badan perempuan itu adalah aurat, dan itu pendapatnya imam nanawi

Ada yang mengatakan tidak wajib, yaitu pendapatnya imam rofi’i, dan kebanyakan pendapat dari Imam Malik, Abu Hanifah dan sebagainya.

Nah Oleh Karena itu, maka karena ada khilaf di antara ulama, maka yang pakai cadar, jangan sampai kita itu melecehkan, menghinakan, merendahkan, apalagi sampai mengatakan “Yang tidak pakai cadar itu kurang sempurna atau tidak sempurna” dan dia merasa dirinya sempurna,

Sementara yang ga pakai cadar jangan sampai menghujat yang pakai cadar, mengejek ngejek dan sebagainya, dan kalau seumpama di pondok kami, kami tidak mewajibkan, karena mereka memang berasal dari awam, dan kita kebanyakan awam, sedangkan dalam kaedah itu mengatakan

العوام لا مذهب له

Orang awam itu tidak ada madzhab jadi, kita ga mau tasyaddud (Keras), itu terserah mereka, tapi di pondok sendiri, ketika yang mengajar itu ustadz seorang laki laki, maka harus pakai cadar, tapi ketika mereka keluar, kembali ke rumahnya, silahkan, yang mau pakai cadar silahkan, yang ga mau juga silahkan, kita ga melarang dan kita tidak mewajibkan, silahkan gitu,

Tapi kalau Tanya, mana yang lebih baik, yang lebih baik ya pakai cadar, nahh kalau pengen tau, mana yang ustadz pilih yaa lihat saja ahlu beit, lihat istrinya ustadz segaf, lihat istrinya Abuya Zein, lihat istrinya Habib Ali, lihat istrinya Habib Husein, semuanya kita, mantu mantu Habib Hasan Baharun pakai cadar semuanya, jadi silahkan mereka itu melihat, tapi kami tidak memfatwakan dengan wajib, karena memang ada khilaf di antara ulama, kita ga mau tasyaddud (keras).

Jadi agama ini, sesuai dengan perintah Nabi saw,

يسروا ولا تعسروا، بشروا ولا تنفروا

Hendaknya permudah jangan kamu persulit, beri kabar gembira jangan bikin orang itu takut, jadi gelisah, jadi susah, jangan, nah itu metode dakwah Nabi Kita Muhammad saw,

Jangan juga yang sudah pakai cadar merasa dirinya itu sudah sempurna, tidak, bahkan kadang ada yang pakai cadar tapi hatinya kurang sempurna, masih suka begini, begitu dan sebagainya

Dan yang ga pakai cadar, jangan sampai cari cari alasan dengan mengatakan “percuma, yang penting kan hatinya, daripada cadaran tapi dia begini”  nah ga usahlah, ga usah saling menghujat,

Yang ga mau pakai cadar silahkan, yang mau juga silahkan, semuanya ada kubu masing masing yang dengan dalil masing masing, ulamanya juga masing masing yang berpendapat, jadi ga usah saling menghujat, kita hidup di akhir zaman, kita hidup di zaman dimana yang namanya ga pakai cadar lebih banyak dari pada yang pakai cadar, jangankan yang ga pakai cadar sama yang pakai cadar, yang ga pakai jilbab banyak, lebih banyak malah dari yang pakai jilbab, oleh karena itu jangan permasalahkan masalah cadar.

Mohon maaf jika Hilyah.id ada kesalahan dalam penulisan transkip, video video Tanya jawab hukum islam Dr KH Habib Segaf bin Hasan Baharun bisa kita bisa langsung kunjungi Channel Youtube : AlBusyro MDS Official

Kunjungi Juga  :

Biografi Dr KH Habib Segaf bin Hasan Baharun

Bagaimana Caranya Menyikapi Perbedaan Pendapat Para Ulama, Hukum Salat Jum’at

Habib Segaf Baharun Menjelaskan, Sebab dan Fungsi Virus Corona, Covid-19

Jangan Panik Namun Tetap Waspada Virus Corona Covid-19

Bagaimana Hukumnya Meraup Banyak Keuntungan di Atas Musibah yang ada

Tanya Jawab Hukum Islam Habib Segaf bin Hasan Baharun, Dialog Interaktif Seputar Syari'at Islam, Pengasuh Pon Pes Dalwa Putri, Pengasuh Majlis Al Hikam Al Hasaniyyah, Pengasuh Majlis Subuhan Al Busyro Bangil, Pengasuh Majlis Darussholihin Banjarmasin
Jangan Lupa Share klik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *