Dalwa, Prosedur Kepulangan Santri Dalwa, Ramadhan 2020

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

بسم الله الرحمن الرحيم الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على أشرف المرسلين سيدنا ومولانا محمد وعلى اله وصحبه أجمعين، أما بعد

Setelah mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, serta shalawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad SAW, kami beritahukan bahwa saat ini para santriwan dan santriwati masih mengikuti ujian pondok dengan sangat baik, dan akan berakhir masa ujian untuk tingkat ibtidaiyah hari kamis, tingkat tsanawiyah hari jum’at dan tingkat aliyah hari sabtu. semoga semua berjalan lancar dan memperoleh hasil yang baik.

Sehubungan dengan adanya pandemi covid ’19 ini, kami memohon maaf sebesar-sebesarnya kepada semua pihak terutama kepada para wali santri tentang perubahan kebijakan pesantren beberapa kali, itu semua tidak lain karena bentuk tanggung jawab penuh dewan pengasuh kepada segenap anak asuh dan walinya untuk dapat mengambil sikap terbaik bagi kemaslahatan bersama. Semoga semua pihak dapat memaklumi hal ini dan keputusan yang diambil dapat sesuai dengan harapan semuanya, amin.

Dengan ini kami sampaikan beberapa hal terkait liburan dan prosedur kepulangan santri. Yang perlu dipahami bersama adalah:

  1. pihak pesantren tidak melarang santri untuk pulang dan juga tidak mengharuskan tinggal di pesantren.
  2. Santri yang sudah keluar dari area pesantren bukan menjadi tanggung jawab pesantren dan tidak diperkenankan masuk kembali sampai keadaan dinyatakan kondusif.
  3. Hari kembali ke pesantren akan diinformasikan kembali.
  1. Santri yang tinggal di pesantren

Santri yang tinggal di pesantren harus siap menjalani karantina di dalam pesantren selama keadaan belum dinyatakan kondusif. Pesantren tidak bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi di luar pesantren terkait santri.

  • Santri yang akan pulang

Ada 3 kelompok santri yang akan pulang. Dijemput orang tua atau wali, bersama rombongan atau pulang sendiri-sendiri.

  1. Santri yang akan dijemput orang tua atau wali
  2. Kewajiban orang tua atau wali
  3. Membawa surat kuasa dari orang tua jika penjemputan diwakilkan.
  4. Jumlah penjemput tidak lebih dari 2 orang (wali bersama sopir).
  5. Memakai masker.
  6. Membawa kartu identitas (khusus santri putri ditambah KK).
  7. Mendatangi titik penjemputan di Dalwa baru (di depan kantor DPRD) diwaktu yang telah ditentukan di prosedur .
  8. Prosedur penjemputan
  9. Hari selasa 31 maret 2020 dan rabu 1 april 2020
  10. Waktu penjemputan mulai jam 12.30 WIB. (setelah dhuhur)
  11. Santri bersedia mengikuti ujian susulan setelah kembali ke pesantren
  12. Wali santri mendatangi pos jaga dan menyerahkan kartu identitas.
  13. Penjaga memanggil santri yang akan dijemput.
  14. Santri mendatangi kantor keamanan untuk mengurusi surat izin pulang dan pendataan.
  15. Hari kamis dan seterusnya

Sesuai dengan keterangan dalam paragraf pertama yang menjelaskan bahwa berakhirnya ujian berbeda sesuai dengan tingkatan madrasah santri, maka bagi santri yang masih mengikuti ujian, prosedur penjemputan mengikuti point b.1. dan bagi yang telah menyelesaikan ujian prosedurnya adalah:

  1. Waktu penjemputan mulai jam 12.30 WIB. (setelah dhuhur) untuk hari kamis-sabtu (2-4 april 2020)
  2. Wali santri menuju titik penjemputan di Dalwa baru (depan kantor DPRD)
  3. Menyerahkan kartu identitas kepada petugas.
  4. Menunggu proses dengan menjaga jarak tempat duduk.
  5. Petugas mendata santri yang akan dijemput.
  6. Petugas yang di dalam pesantren memanggil santri sekaligus mengantarkan ke titik penjemputan.
  7. Santri yang pulang rombongan.
  8. Berkoordinasi dengan kepolisian dan pihak terkait untuk mendapatkan surat jalan khususnya kawasan yang termasuk dalam zona merah mengenai kebolehan rombongan memasuki daerah tujuan agar tidak terjebak lockdown di pintu masuk daerah tujuan.
  9. Ketua rombongan menandatangani surat pernyataan dan lampiran nama-nama peserta bermaterai mengenai kesiapan untuk bertanggung jawab atas semua anggota.
  10. Sebisa mungkin menghindari rombongan dalam jumlah besar dan menggunakan kendaraan pribadi.
  11. Santri yang pulang sendiri tanpa dijemput.
  12. Santri yang berdomisili di Dalwa 2 dan 3 tidak diperkenankan pulang sendiri. Harus dijemput atau bersama rombongan.
  13. Wali santri menghubungi pihak pesantren untuk menjelaskan alasan udzur dari penjemputan. Dan mengirimkan kepada pihak keamanan, surat pernyataan bermaterai via whatsapp yang memuat:
  14. Kepulangan santri adalah permintaan dari orang tua
  15. Segala resiko diluar pesantren merupakan tanggung jawab orang tua.
  16. Santri mengurusi surat izin dengan membawa bukti pernyataan wali santri.

Pihak yang dapat dihubungi untuk perizinan ini adalah:

  1. Ust. Ismail Ayyub (087846262615/081333750944)
  2. Keamanan (087712632444)

Demikian surat pemberitahuan ini, dan terimakasih kami sampaikan atas kerjasamanya, teriring do’a semoga Allah SWT memudahkan segala urusan dan menjaga putra-putri kita serta segenap keluarga besar Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah, dan semoga anak-anak kita menjadi anak-anak yang sholeh dan sholehah serta berguna bagi agama dan bangsa. Amiin ya robbal’alamin.

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Bangil,5 Sya’ban 1441 H

      

Jangan Lupa Share klik

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *